Detail Berita

Profil Plt. Camat Tajinan

Kami ucapkan selamat berkunjung di Website Resmi Pemerintah Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang yang dikelola langsung oleh Admin Website Kecamatan Tajinan dibawah Pengawasan langsung oleh Dinas Kominfo Kabupaten Malang.

Ada pepatah bijak mengatakan "TAK KENAL MAKA TAK SAYANG" 

Dengan mengambil mutiara Hikmah dari kata Papatah bijak diatas, Berikut kami Suguhkan Biodata Bapak Plt. Camat kita, selamat membaca, dan Salam Kenal dari Bapak FRANKY SUKANDARI, S.STP., M.A.P. (Plt. Camat Tajinan)

Camat merupakan Kepala Wilayah Kecamatan. Tugas Camat adalah Berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 40 Tahun 2008 menjalankan sebagian Wewenang Bupati yang dilimpahkan kepada Camat untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah, Dalam pelaksanaan tugasnya Camat bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Berdasarkan Surat Keptusan Bupati Malang Nomor : 821.2/104/35.07.201/2024 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Kabupaten Malang Pada tanggal 1 Mei 2024 Memutuskan : Bapak FRANKY SUKANDARI, S.STP., M.A.P. - NIP. 19910407 201206 1 001 - Pangkat/Golongan : Penata Tingkat I (III/d) - Jabatan Lama : Lurah Lawang Kabupaten Malang - Jabatan Baru : Sekretaris Kecamatan Tajinan dan Plt. Camat Tajinan Kabupaten Malang.

Agar kita kenal lebih dekat Berikut Biodata Plt. Camat Tajinan "Bapak FRANKY SUKANDARI, S.STP., M.A.P. " Klik Disini

Sumber Data : Arsip Kepegawaian Kantor Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang Tahun 2024

Berita Lain