PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN)
BAGI MASYARAKAT 12 DESA DI WILAYAH KECAMATAN TAJINAN DAPAT MENGAKSES PELAYANAN SESUAI JADWAL PELAYANAN SESUAI PERSYARATAN (PERIJINAN DAN NON PERIJINAN)
BAGI MASYARAKAT 12 DESA DI WILAYAH KECAMATAN TAJINAN DAPAT MENGAKSES PELAYANAN SESUAI JADWAL PELAYANAN SESUAI PERSYARATAN (PERIJINAN DAN NON PERIJINAN)