TANPA TERKECUALI, JANGAN COBA-COBA KE POLSEK KALAU BELUM VAKSIN
TAJINAN.MALANGKAB.GO.ID-Kapolsek Tajinan Akp Supriyadi meminta agar masyarakat di wilayah kecamatan tajinan yang belum disuntik vaksin untuk dilarang masuk pusat aktivitas ekonomi atau aktivitas warga.
"Tentunya akan menjadi kebiasaan kita ke depan untuk masyarakat boleh laksanakan aktivitas tapi paling tidak sudah divaksin," kata beliau saat monev persiapan vaksinasi Desa Randugading, Desa Ngawonggo dan Desa Gunungsari (jum’at 24/9/2021).
Sambil mengecek persiapan tempat beliau menuturkan pengawasan masyarakat yang sudah atau belum divaksin akan melalui aplikasi PeduliLindungi. seluruh pusat aktivitas ekonomi maupun warga akan dipasang Barcode alat tersebut.
Di aplikasi itu, Masyarakat diminta untuk scan Barcode yang menandakan telah divaksin minimal dosis pertama. Hal tersebut merupakan syarat agar masyarakat bisa dapat beraktivitas. Apalagi dikantor saya itu akan jadi syarat utama boleh masuk, tanpa terkecuali, jangan coba-coba ke Polsek kalau belum vaksin, Yang tidak muncul akan diminta kembali. “ujar beliau.
Simak juga:
- CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) KECAMATAN TAJIN TAHUN 2016-2020