SINERGITAS DAN KOORDINASI DPRD KABUPATEN MALANG DI BPU KEC. TAJINAN
Pada tanggal 30 Juni 2021, Camat Tajinan (Dra. Sri Pawening, M.Si.) bersinergi dengan DPRD Kabupaten Malang, Satuan Polisi Pamong Kabupaten Malang menyelenggarakan Pemberdayaan Satuan Linmas dan Masyarakat dalam Pengamanan Swakarsa Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Jl. Raya Tajinan Nomor 18 Kecamatan Tajinan. Pemberdayaan Satuan Linmas dan Masyarakat dalam Pengamanan Swakarsa di Kecamatan Tajinan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan Masyarakat dalam cegah tangkal terhadap gangguan keamanan lingkungan dan menyiapkan Aparatur Satuan Linmas Desa/Kelurahan dalam pengembangan Pengamanan Swakarsa yang berbasis masyarakat.
Diharapkan Satuan Linmas dapat menjadi pelopor dan pengerak Pengamanan Swakarsa di tengah-tengah masyarakat dan terwujud kerjasama yang sinergi antara Pemerintah Dearah dengan Instansi terkait TNI, Polri, dan Tokoh Masyarakat , RT/RW untuk membentuk kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tentram dan aman di Kecamatan Tajinan.