Detail Berita

SELAMAT MEMPERINGATI HSN "BERDAYA MENJAGA MARTABAT KEMANUSIAAN"

Pada 15 Oktober 2015 Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 terkait Hari Santri Nasional. Pendeklarasiannya dilaksanakan pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal oleh Presiden Joko Widodo.

Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama melalui tokoh-tokoh Islam seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Ahmad Dahlan, H.O.S Cokroaminoto, dan masih banyak yang lainnya.

Hari ini Sabtu 22 Oktober 2022 Peringatan Hari Santri Nasional kita Peringati bersama-sama dengan Tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan"

Camat Tajinan Beserta Seluruh jajaran ASN di Wilayah Kecamatan Tajinan dengan Bangga Memperingati Hari Santri Nasional di Kecamatan Tajinan. "Kecamatan Tajinan Kota Santri"

Berita Lain