Detail Berita

SEJARAH HARI ANAK NASIONAL (HAN) DARI MASA KE MASA HINGGA SEKARANG

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) merupakan momentum untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam pemenuhan hak anak. Hak yang dimaksud adalah hak hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dikutip dari Buku Pedoman HAN 2022, pelaksanaan Hari Anak Nasional pada 2022 sudah memasuki pascapandemi. Hal tersebut membuat perubahan dalam pola kehidupan anak sehingga mengalami berbagai penyesuaikan mulai dari bermain, belajar dan pemanfaatan waktu luang sesuai protokol kesehatan. Oleh sebab itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengangkat tema HAN 2022 dengan "Anak Terlindungi, Indonesia Maju"

Sejarah HAN dari masa ke masa hingga sekarang : peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bermula dari Kongres Wanita Indonesia atau Kowani pada 1951. Kongres itu sepakat memperingati Pekan Kanak-kanak setiap tanggal 18 Mei mulai 1952.

Namun pada 1953, Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia tersebut menjad 1-3 Juli. Perubahan tanggal itu dilakukan Kowani usai berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar dapat bertepatan dengan libur sekolah anak.

Pada 1959, peringatan Pekan Kanak-kanak berubah menjadi 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional. Perubahan tersebut atas saran dari Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani. Kongres Kowani pada 24-28 Juni 1964 kemudian memperpanjang peringatan hari anak dari 1 hingga 6 Juni. Tanggal 6 Juni dipilih Kowani karena sebagai bentuk penghormatan untuk hari lahir Presiden Pertama Indonesia Bapak Ir. Soekarno.

Selain itu,  peringatan Pekan Kanak-kanak juga diganti menjadi Hari Kanak-kanak Nasional pada tanggal 1-6 Juni 1965. Setelah Presiden Bapak Soeharto memerintah, tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Nasional kembali diubah pada 1967. Dewan Pimpinan Kowani kemudian mencabut tanggal peringatan 6 Juni dan kembali menggunakan nama Pekan Kanak-kanak dengan diperingati pada 18 Agustus.

Pada 26-28 Maret 1970, Kowani dan Gabungan Taman Kanak-Kanak Indonesia mengadakan kongres menetapkan Hari Kanak-kanak Nasional pada 17 Juni.

Pada 1980-an, peringatan Hari Kanak-Kanak berubah menjadi Hari Anak Nasional. Perubahan nama tersebut ditandani dengan rencana pembangunan Istana Anak-anak Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dalam perkembangannya, banyak pihak yang mempertanyakan peringatan Hari Anak Nasional pada 17 Juni karena dinilai tidak memiliki nilai sejarah yang berkaitan dengan hari anak. Lantas, pergantian tanggal perayaan Hari Anak Nasional kembali berubah pada 1984. berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984, ditetapkanlah tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional

 

Semoga bisa memberikan Edukasi dan Manfaat bagi dulur-dulur yang sering berkunjung ke Website Kecamatan Tajinan.

Berita Lain