Detail Berita

PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE

Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati S.H, M.H Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr. Diah Yuliastuti, S.H, M.H. Beserta Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. (Selasa 19/07/2022)

Di Kecamatan Tajinan Peresmian secara virtual yang di hadiri oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Tajinan dan Muspika Kecamatan Tajinan beserta Toga, Tomas dan Lintas Sektor se Kecamatan Tajinan bertempat di rumah restorative justice di Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

Berita Lain