Detail Berita

PENCEGEHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19 PADA SAAT NATARU

Pemerintah akan menerapkan kebijakan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid 2019 untuk seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021.

Kebijakan status ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk menghindari lonjakan kasus Covid 19 selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Berita Lain