LATIHAN UPACARA PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH DI KECAMATAN TAJINAN
Kecamatan Tajinan - Setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Malang akan melaksanakan upacara bendera pada tanggal 17 Agustus 2022 seperti arahan Bupati Malang dalam Surat Edaran Nomor : 003.1/6822/35.07.031/2022, Perihal Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 Bahwa pada tanggal 17 Agustus 2022 agar Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia secara luring di wilayah masing-masing mulai pukul 07.00 WIB dan setelah pelaksanaan Upacara sebagaimana dimaksud, dilanjutkan dengan kegiatan Upacara secara daring dengan Pemerintah Pusat pada saat Detik Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan secara ketat pencegahan Covid-19 sesuai kemampuan dan kondisi wilayah masing-masing.
Muspika Kecamatan Tajinan pada hari Jum’at 12 Agustus 2022 mulai menggelar latihan upacara pengibaran bendera merah putih yang bertempat di Lapangan olah raga SMP Negeri 1 Tajinan Desa Gunungsari. Camat Tajinan Bapak Imam Suyono, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa PD menyambut baik kegiatan upacara dapat dilaksanakan kembali di masing-masing wilayah karena setelah 2 tahun tidak melaksanakan upacara. Kami dan semua ASN di wilayah Kecamatan Tajinan sangat-sangat kangen dengan Giat Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT RI dan kami akan melaksanakannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti arahan dari Bapak Bupati Malang,