Detail Berita

KASI PEMERINTAHAN KECAMATAN TAJINAN HADIR DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD (15/11/22)

KECAMATAN TAJINAN – Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menimbulkan dampak terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang, bahwa Selasa, 1 November 2022, DPRD bersama dengan Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan pembahasan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2023. 

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tajinan, Bapak Suwawi mangarso, ST. M.Si hadir dalam Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan terhadap program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No.119, Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (15/11/2022).

Berita Lain