Detail Berita

Audiensi/advokasi Penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Tingkat Kecamatan Tajinan.

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan salah satu kebijakan terobosan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kebijakan ini didasari oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Di Kecamatan Tajinan Selasa, 27 September 2022 bertempat di Gedung Pertemuan Puskesmas Tajinan telah dilakksanakan Audiensi/advokasi Penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Tingkat Kecamatan Tajinan.

Hadir dalam giat dari beberapa unsur yaitu : Forkopimcam, Ketua Penggerak PKK Kecamatan, Korwil PLKB, Korwil Dinas Pendidikan, KUA Kecamatan Tajinan, Ormas, Perawat Desa se-Kecamatan Tajinan, dll.

Advokasi adalah upaya atau proses yang terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (tokoh-tokoh masyarakat baik formal maupun informal). Tujuan dari kegiatan advokasi ini adalah meningkatkan peran masyarakat untuk menerapkan GERMAS dalam kehidupan sehari-hari, dan diharapkan peran lintas sektor dapat menggerakkan masyarakat untuk aktif berperilaku hidup sehat.

Berita Lain