Detail Berita

APEL PAGI DI KECAMATAN TAJINAN, SENIN 26/12/2022

KECAMATAN TAJINAN - Apel Pagi merupakan salah satu kewajiban setiap pegawai di instansi Pemerintah dan juga Sebagai Sarana Disiplin dan Tanggung Jawab Pegawai. Begitu pula di Kecamatan Tajinan  Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk menerima arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai sekaligus sebagai sarana silaturrahmi setelah libur akhir pekan.

Apel Pagi di Kecamatan Tajinan Senin 26 Desember 2022, pukul 08.00 WIB.  Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Tajinan, Kepala Seksie Pembangunan dan Pmberdayaan Masyarakat Desa Ibu Lilik Indayati, SE  selaku Penerima Apel Pagi diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Lintas Sektor dan semua jajaran Kantor Kecamatan Tajinan.

Berita Lain