PROGRAM, KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN TAHUN 2022
Pada Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Tajinan Tahun 2022 telah merencanakan 6 (enam) Program dan 13 (tiga belas) Kegiatan dengan 24 (dua puluh empat) Sub Kegiatan sebagaimana yang kami lampirkan pada daftar rincian dibawah ini :
PROGAM :
- PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA;
- PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK;
- PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM;
- PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM;
- PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA.
KEGIATAN :
- PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH;
- ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH;
- ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERANGKAT DAERAH;
- ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH;
- PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH;
- PENYEDIAAN JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH;
- PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH;
- KOORDINASI PEMELIHARAAN PRASARANA DAN SARANA PELAYANAN UMUM;
- PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA CAMAT;
- KOORDINASI UPAYA PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM;
- PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM SESUAI PENUGASAN KEPALA DAERAH;
- FASILITASI, REKOMENDASI DAN KOORDINASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA.
SUB KEGIATAN :
- Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD;
- Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN;
- Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN;
- Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD;
- Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya;
- Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi;
- Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor;
- Penyediaan Bahan Logistik Kantor;
- Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan;
- Fasilitasi Kunjungan Tamu;
- Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD;
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya;
- Penyediaan Jasa Surat Menyurat;
- Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik;
- Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor;
- Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan;
- Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya;
- Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya;
- Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum;
- Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan;
- Pencegahan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan;
- Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan;
- Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional;
- Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa.
→ Sumber data : Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang Tahun 2022