Detail Berita

PROGRAM, KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN TAHUN 2022

Pada Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Tajinan Tahun 2022 telah merencanakan 6 (enam) Program dan 13 (tiga belas) Kegiatan dengan 24 (dua puluh empat) Sub Kegiatan sebagaimana yang kami lampirkan pada daftar rincian dibawah ini :


PROGAM :

  1. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA;
  2. PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK;
  3. PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM;
  4. PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM;
  5. PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA.

KEGIATAN :

  1. PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH;
  2. ADMINISTRASI KEUANGAN PERANGKAT DAERAH;
  3. ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERANGKAT DAERAH;
  4. ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH;
  5. PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH;
  6. PENYEDIAAN JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH;
  7. PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH;
  8. KOORDINASI PEMELIHARAAN PRASARANA DAN SARANA PELAYANAN UMUM;
  9. PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA CAMAT;
  10. KOORDINASI UPAYA PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM;
  11. PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM SESUAI PENUGASAN KEPALA DAERAH;
  12. FASILITASI, REKOMENDASI DAN KOORDINASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA.

SUB KEGIATAN :

  1. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD;
  2. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN;
  3. Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN;
  4. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD;
  5. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya;
  6. Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi;
  7. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor;
  8. Penyediaan Bahan Logistik Kantor;
  9. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan;
  10. Fasilitasi Kunjungan Tamu;
  11. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD;
  12. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya;
  13. Penyediaan Jasa Surat Menyurat;
  14. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik;
  15. Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor;
  16. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan;
  17. Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya;
  18. Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya;
  19. Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum;
  20. Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan;
  21. Pencegahan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan;
  22. Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan;
  23. Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional;
  24. Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa.

    → Sumber data : Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang Tahun 2022

Berita Lain