SEJARAH HARI ANGKLUNG SEDUNIA
Dilansir UNESCO dari situs resminya, Indonesia yang telah mengajukan angklung untuk masuk Daftar Perwakilan Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Kemudian dalam pertemuan komite UNESCO di Nairobi, Kenya, pada 15-19 November 2010, angklung Indonesia dinilai telah memenuhi kriteria-kriteria dan diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan asal Indonesia. Akhirnya UNESCO pun secara resmi menetapkan angklung Indonesia sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia pada tanggal 16 November 2010.
Alasan angklung diakui oleh UNESCO bukan tanpa alasan namun karena telah memenuhi kriteria-kriteria prasasti Daftar Perwakilan Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan. Alasannya yakni:
Angklung Indonesia dan musiknya adalah pusat identitas budaya masyarakat di Jawa Barat dan Banten, di mana ketika memainkan Angklung mampu menunjukkan nilai-nilai kerja tim, saling menghormati dan harmoni sosial.
Angklung Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan dapat berkontribusi pada kesadaran yang lebih besar akan pentingnya warisan budaya takbenda dan mempromosikan nilai-nilai kerja sama, disiplin, dan saling menghormati yang menjadi intinya.
Langkah-langkah pengamanan diusulkan yang mencakup kerja sama antara pelaku dan pihak berwenang di berbagai tingkatan untuk memupuk transmisi dalam pengaturan formal dan non-formal, untuk mengatur pertunjukan, dan untuk mendorong keahlian membuat Angklung dan budidaya bambu berkelanjutan yang dibutuhkan untuk pembuatannya.
Pencalonan Angklung Indonesia menunjukkan partisipasi luas masyarakat baik dalam upaya pengamanan dan, melalui konsultasi formal.
Angklung Indonesia termasuk dalam inventarisasi nasional yang dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dan dalam beberapa inventarisasi khusus yang dikelola oleh universitas dan asosiasi Angklung.