RUANG BERMAIN RAMAH ANAK (RBRA) ADA DI KECAMATAN TAJINAN
Ruang Bermain Ramah Anak yang selanjutnya disingkat RBRA adalah ruang yang dinyatakan sebagai tempat/ atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal lain yang membahayakan, tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif, demi keberlangsungan tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh. Hak Anak untuk pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya memberikan dampak signifikan dalam kehidupan anak, memberikan kesempatan pada perkembangan kreatifitas, imajinasi, dan kepercayaan diri anak, selain itu berpengaruh pada perkembangan kognitif, motorik, dan sosial-emosional anak. Sesuai Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengamanatkan bahwa Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana, dan ketersediaan sumberdaya manusia dalam penyelenggaraan perlindungan Anak. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana Ruang Bermain Ramah Anak.
Ketika tumbuh kembang anak terjaga, tercukupi salah satunya hak anak dalam menikmati masa-masa bermain adalah sebuah proses dimana terbentuknya secara alami sebuah kepribadian, karakter melalui cara dan keinginan masing-masing yang ada pada ruang dan waktu bermain anak dari sinilah Kecamatan Tajinan sejak Tahun 2016 hingga sekarang tetap menjaga adanya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) diruang pelayanan administrasi terpadu kecamatan tajinan (PATEN). Tepatnya disebelah kursi antrian pelayanan, sehingga setiap orang tua yang membawa anaknya saat mengurus surat administrasi kependudukan, perijinan dan non perijinan disela menunggu antrian atau menunggu berkas pengajuan pelayanan diproses anak-anak tetap bisa bermain sembari orang tua menunggu Proses berkasnya selesai, hal ini mungkin terdengar atau terlihat sepele namun bagi kami inilah bentuk pelayanan yang tidak mengandung situasi dan kondisi diskriminatif pada anak walaupun Ruang Bermain yang kami sediakan terkesan sederhana namun kami jamin sangat memberikan manfaat dan ruang bagi anak tetap bisa bermain karena masa anak-anak adalah masa bermain dan sengaja kami sandingkan dengan Ruang Ramah Ibu Menyusui (tempat/ruangan yang kami buat dari bahan kayu triplek melamin dengan ukuran 1 meter kali 4 meter untuk Ibu-ibu yang sedang menyusui), tidak hanya RBRA dan Ruang Ramah Ibu Menyusui saja, kami juga mendesain Sudut Ramah baca, dimana ditempat tersebut kami pajang beberapa buku bacaan untuk bisa dibuat bacaan oleh warga/masyarakat yang sedang mengantri atau sedang menunggu berkasnya selesai diproses agar tidak suntuk atau bosan.
Inilah upaya/langkah sederhana kami di Kecamatan Tajinan dalam rangka memberikan pelayanan yang prima namun tetap tidak mengandung situasi dan kondisi diskriminatif pada anak "Karena Anak-anak adalah Generasi Penerus Bangsa"
"admin website kecamatan tajinan"
BACA JUGA :