Detail Berita

PENANGANAN DUMAS TERKAIT LIMBAH/KOTORAN SAPI DI DESA GUNUNGSARI

KECAMATAN TAJINAN - Pengaduan masyarakat terkait kotoran/limbah ternak sapi yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan gangguan lainnya seperti polusi udara (bau menyengat) maupun menimbulkan kotornya saluran drainase dan semakin parah ketika terkena air hujan yang mengakibatkan kotoran sapi tersebut semakin kemana-mana. Kasus pengaduan terkait keberadaan kandang sapi milik masyarakat di Desa Gunungsari di Kecamatan Tajinan yang dikeluhkan warga sekitar karena pembuangan kotoran sapi tersebut bisa dibilang sangat ngawur, bagaimana tidak ngawur, kotoran sapi tersebut dibuang ke saluran drainase umum, yang menjadikan warga sekitar gaduh karena pencemaran yang diakibatkan kotoran yang dibuang secara ngawur tersebut. yang menimbulkan bau yang tidak enak akibat penanganan kotoran ternak yang kurang baik dan kebersihan kandang yang kurang terjaga. setelah mendapatkan pengaduan tersebut, Tim Penganan Pengaduan  Kecamatan Tajinan yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Tajinan (Desy Ariyanti, SSTP, MM) mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan langsung kondisi kandang dan saluran drainase tempat dibuangnya kotoran sapi tersebut. dan dari hasil Mediasi oleh Tim Penanganan Pengaduan Kecamatan Tajinan di Kantor Desa Gunungsari (12/11/21) bersama Kepala Desa Gunungsari dengan mengundang pemilik ternak dan warga sekitar pemukiman tersebut, Hasil Mediasi dan diskusi tersebut ditindak lanjuti oleh Kepala Desa Gunungsari (Bapak Rukadi) dengan bersilatur rahmi dengan pemilik kandang dan menghasilkan kesepakan bersama (20/11/21) bahwa pemilik kandang dengan kesadaran dan meminta maaf ke pihak masyarakat dan Pemdes Gunungsari dan juga siap untuk memindahkan kandang ternaknya ke lokasi yang tepat agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar dalam waktu secepatnya sampai Bulan April 2022 dan bersedia membersihkan saluran drainase.

Berita Lain