Detail Berita

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  sesuai Peraturan Pemerintah Imendagri No. 1 Tahun 2021 dan Pergub Jatim No. 7 Tahun 2021 serta Penegakkan Perbup No. 57 Tahun 2020 dalam melaksanakan operasi Yustisi di Kantor Kepala Desa Jambearjo Pukul 04.00 s/d selesai

A.Pelaksanaan

 Hari.   : Rabu

Tgl      : 20-1-2021

Jam.  :  Pukul 14.00 s/d selesai

B. Lokasi :

Depan Kantor Kepala Desa Jambearjo

C. Personil :

1. Kecamatan Tajinan 5 personil

2. Dan Ramil Tajinan 5 personil

3. Kapolsek Tajinan 9 personil

4. Satpol PP 2 personil

5. Kepala Desa dan Perangkat Desa

6. Lintas Sektor Pertanian 1 Personil dan Dinas Pendidikan 1 Personil

7. Ibu Ketua TP PKK Jambearjo

D. Kegiatan :

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Kantor Kepala Desa Jambearjo.

E. Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan

8 Orang diberikan sangsi tertulis dan sangsi sosial

Berita Lain