OPERASI YUSTISI PPKM DARURAT DI KECAMATAN TAJINAN 28/07/21
Rabu 28 Juli 2021 Pukul 20.00 s/d selesai Lokasi Pasar Tajinan Tajinan Dengan Personil yang bertugas (Kecamatan Tajinan 3 personil dan Polsek Tajinan 3 personil) Giat Camat Tajinan melaksanakan Yustisi operasi masker Perpanjangan PPKM Darurat Imendagri no 22 Tahun 2021 dan 23 Tahun 2021, Keputusan Bupati Malang Nomor : 188.45/424/KEP/35.07.013/2021 tentang Perpanjangan PPKM_Darurat di Kabupaten Malang
Pelaksanaan Yustisi Operasi masker malam ini dengan memberikan himbauan Perpanjangan PPKM Darurat 9 orang diberi teguran lisan dan di beri masker dan Semua masyarakat dan antusias dan siap mengikuti Protkes perpanjangan PPKM Darurat.
Laporan oleh “Satgas Covid-19 Kecamatan Tajinan”