OPERASI YUSTISI DIKECAMATAN TAJINAN
Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Peraturan Pemerintah Imendagri No. 09 Tahun 2022.
Tempat Pelaksanaan Jalan Raya depan Kantor Kecamatan Tajinan Kamis, 10/02/2022 pukul 09.00 s/d selesai dengan Jumlah Personil yang terdiri dari beberapa Unsur :
1. Kantor Kecamatan Tajinan 7 personil
2. Dan Ramil Tajinan 5 personil
3. Kapolsek Tajinan 5 personil
4. Lintas Sektor Kecamatan Tajinan 5 Personil
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi berhasil menjaring 30 pelanggar, Operasi Yustisi dalam rangka Menegakkan Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kecamatan Tajinan Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan terkendali.