Intensifikasi Realisasi PBB P2 di Kecamatan Tajinan
KECAMATAN TAJINAN - Sampai dengan bulan September Tahun 2022 realisasi penerimaan PBB P2 di wilayah kecamatan Tajinan belum bisa mencapai 100%, sehingga Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Tajinan bersama Tim Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang meningkatkan efektivitas pelaksanaan intensifikasi pemungutan PBB P2 dengan mengoptimalkan kegiatan yang telah dilaksanakan. Peningkatan efektivitas intensifikasi pemungutan perlu dilakukan karena masih banyak potensi PBB P2 yang belum bisa dimaksimalkan dengan baik.
“Pelaksanaan intensifikasi pemungutan PBB P2 merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tajinan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan PAD Kabupaten Malang dari sektor PBB P2” kata Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Tajinan Bapak Denny Setyawan, S.Kom, M.Si saat melakukan intensifikasi PBB P2 di beberapa desa, yakni Desa Tajinan, Desa Sumbersuko, dan Desa Tangkilsari pada hari Senin (12/09/2022).
Diperlukan peningkatan kedisiplinan dalam pelaksanaan administrasi yang agar data Wajib Pajak PBB P2 yang dimiliki sesuai dengan kondisi Wajib Pajak sebenarnya, serta update data dengan cepat dan tepat setiap adanya perubahan data objek maupun subjek pajak. Sehingga dengan demikian penetapan target penerimaan PBB P2 dapat tersusun dengan baik, dan realisasi penerimaan setiap tahunnya dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.