Camat Tajinan Hadiri Pengukuhan Anggota BPD Desa Tangkilsari
Acara pengukuhan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Tangkilsari Kecamatan Tajinan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kantor Desa Tangkilsari (15/08/2022) malam.
Acara peresmian yang ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengukuhan.
Dalam sambutannya Camat Tajinan "Bapak Imam Suyono, S.Sos, M.Si menyebutkan selaku wakil dari Penduduk Desa, BPD berkedudukan sebagai Lembaga yang berfungsi sebagai pembentuk peraturan Desa dan menjadi Mitra Pemerintah Desa.
“BPD tidak boleh dinilai hanya sebagai “Pemberi Stempel” untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa, oleh karena itu Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaharuan di Desa”. Jelas Camat Tajinan
Di akhir sambutannya, Camat Tajinan juga mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang baru saja diresmikan, dengan harapan kiranya dapat menjalin kerjasama dengan Anggota BPD lainnya dan bekerja semaksimal mungkin agar segala aspirasi Masyarakat dapat disalurkan sebagaimana mestinya. Begitu juga kepada Anggota BPD yang digantikan, Camat Tajinan juga mengucapkan terimaksih atas sumbangsih, tenaga, dan pikirannya terhadap kemajuan Desa yang telah dicapai. Tutup Camat Tajinan