4 APRIL DI PERINGATI HARI PERSANDIAN NASIONAL
Sejarah
Pada masa kemerdekaan ketika ibukota pemerintahan dari Yogyakarta dipindah ke Bukittinggi dan kegiatan diplomasi Kemenlu serta perwakilan RI di New Delhi, Den Haag dan New York, Jawaan Teknik bargain B Kementerian Pertahanan mendukung komunikasi dengan garis depan perlawanan bersenjata.
Menteri Pertahanan Amir Syarifoeddin memandang perlunya pengamanan komunikasi di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Pada 4 April 1946, Roebiono Kertopati dapat perintah untuk membentuk Dinas Kode yang berkembang dengan nama Djawatan Sandi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertahanan nomor 11/MP/1949 tanggal 2 September 1949 karena adanya perluasan tanggung jawab.
Dibentuknya Dinas Kode pada 4 April itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Persandian Republik Indonesia. Pada 22 Februari Djawatan Sandi berubah nama menjadi Lembaga Persandian Republik Indonesia (Lemsaneg) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/1972.
Saat ini Lemsaneg sudah berubah nama menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai bagian institusi keamanan informasi hingga saat ini. BSSN merupakan lembaga pemerintahan di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Lembaga ini adalah hasil transformasi dari lembaga keamanan informasi pemerintahan yang sudah ada sebelumnya, yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tujuan
Adanya Hari Lahir Persandian Nasional bertujuan untuk memperingati pembentukan Dinas Kode serta mengingatkan betapa pentingnya keamanan data informasi.